Apakah BPJS Menanggung Scaling Gigi? Ini Ketentuan dan Cara Menggunakannya

oleh | Agu 5, 2026 | Cerita Gigi | 0 Komentar

Apakah BPJS menanggung scaling gigi? Jawabannya adalah bisa, tetapi tidak semua tindakan scaling otomatis ditanggung.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, pelayanan kesehatan gigi nonspesialistik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mencakup beberapa tindakan, salah satunya adalah scaling gigi pada gingivitis akut.

Artinya, peserta JKN tidak dapat menganggap bahwa setiap scaling rutin untuk membersihkan karang gigi pasti ditanggung BPJS. Ada indikasi medis dan ketentuan pelayanan yang harus dipenuhi.

Hal ini penting diketahui karena masih banyak masyarakat yang mengira bahwa peserta BPJS dapat datang ke puskesmas atau klinik, meminta scaling rutin, kemudian seluruh biaya otomatis ditanggung.

Padahal, cakupan pelayanan BPJS mengikuti ketentuan program JKN dan hasil pemeriksaan dokter gigi.

Apa Itu Scaling Gigi?

Scaling gigi merupakan prosedur untuk membersihkan plak dan kalkulus atau karang gigi yang menempel pada permukaan gigi.

Karang gigi yang sudah mengeras tidak dapat dibersihkan secara optimal hanya dengan sikat gigi di rumah. Dokter gigi menggunakan instrumen khusus, termasuk ultrasonic scaler, untuk menghilangkan deposit tersebut.

Scaling memiliki peran penting dalam perawatan penyakit periodontal. Sebuah systematic review dan meta-analysis menemukan bahwa scaling dan root planing memberikan manfaat klinis pada pasien dengan periodontitis.

Karena itu, scaling bukan hanya berkaitan dengan penampilan gigi. Pada kondisi tertentu, tindakan tersebut merupakan bagian dari perawatan kesehatan gusi dan jaringan penyangga gigi.

Jadi, Apakah Scaling Gigi Gratis dengan BPJS?

Jawabannya perlu dibuat lebih spesifik.

Scaling gigi dapat ditanggung BPJS apabila dilakukan sesuai indikasi yang tercakup dalam program JKN.

Dalam Permenkes No. 3 Tahun 2023, scaling gigi secara eksplisit tercantum sebagai pelayanan kesehatan gigi nonspesialistik pada gingivitis akut di FKTP.

Namun, jika seseorang datang hanya untuk meminta scaling rutin sebagai tindakan preventif atau pembersihan karang gigi tanpa kondisi yang memenuhi cakupan pelayanan, jangan mengasumsikan bahwa tindakan tersebut pasti ditanggung BPJS.

Dengan kata lain:

BPJS tidak berarti semua jenis scaling gigi gratis. Dokter harus menentukan kebutuhan tindakan berdasarkan kondisi pasien dan ketentuan JKN.

Apa Itu Gingivitis Akut?

Gingivitis adalah peradangan pada jaringan gusi.

Gejalanya dapat berupa:

  • Gusi merah.
  • Gusi membengkak.
  • Gusi mudah berdarah.
  • Gusi terasa tidak nyaman.
  • Bau mulut.
  • Sensitivitas pada area gusi.

Ketika terdapat kondisi gusi yang membutuhkan penanganan medis, dokter gigi dapat menentukan apakah scaling merupakan bagian dari terapi yang diperlukan.

Perlu dicatat bahwa istilah dan klasifikasi penyakit periodontal modern lebih kompleks daripada sekadar membedakan “gingivitis akut” dan “kronis”. Karena itu, diagnosis tetap harus dilakukan oleh dokter gigi berdasarkan pemeriksaan klinis.

Mengapa Scaling Bisa Menjadi Perawatan Medis?

Sebagian masyarakat masih menganggap scaling sebagai perawatan kosmetik semata.

Padahal, pada pasien dengan penyakit gusi atau periodontal, pembersihan plak dan kalkulus merupakan bagian penting dari pengendalian penyakit.

Sebuah evidence-based clinical practice guideline menyimpulkan bahwa scaling dan root planing memberikan manfaat moderat bagi pasien dengan periodontitis dan mendukung penggunaannya sebagai terapi nonsurgical awal.

Penelitian systematic review lainnya juga menemukan bahwa tindakan scaling dan root planing memberikan perbaikan parameter klinis periodontal pada pasien dengan periodontitis.

Jadi, scaling dapat memiliki tujuan terapeutik, bukan hanya membuat gigi terlihat lebih bersih.

Apakah Scaling Rutin Setiap 6 Bulan Ditanggung BPJS?

Ini adalah salah satu pertanyaan yang paling sering muncul.

Jawabannya: tidak otomatis.

Banyak orang melakukan scaling setiap enam bulan sebagai bagian dari perawatan preventif. Namun, jadwal tersebut tidak berarti setiap tindakan scaling rutin otomatis masuk dalam manfaat BPJS.

Jika Anda datang ke fasilitas kesehatan dan mengatakan:

“Saya ingin scaling karena sudah enam bulan belum scaling.”

dokter tetap perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Hasil pemeriksaan menentukan apakah terdapat kondisi medis yang memerlukan tindakan dan apakah tindakan tersebut sesuai dengan cakupan JKN.

Bagaimana Cara Scaling Gigi Menggunakan BPJS?

Jika ingin menggunakan BPJS untuk perawatan gigi, berikut langkah yang dapat dilakukan.

1. Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif sebelum melakukan pelayanan.

2. Datang ke FKTP Terdaftar

Perawatan gigi tingkat pertama dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP, seperti:

  • Puskesmas.
  • Klinik pratama.
  • Dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS.

Peraturan tarif JKN menyebut pelayanan kesehatan gigi nonspesialistik sebagai bagian dari pelayanan di FKTP.

3. Lakukan Pemeriksaan Dokter Gigi

Jangan langsung menganggap bahwa Anda pasti mendapatkan scaling.

Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan terhadap:

  • Kondisi gusi.
  • Plak.
  • Karang gigi.
  • Perdarahan gusi.
  • Kondisi periodontal.
  • Gigi berlubang.
  • Kelainan lain pada rongga mulut.

4. Dokter Menentukan Tindakan

Setelah pemeriksaan, dokter akan menentukan apakah scaling diperlukan.

Jika kondisi pasien sesuai dengan pelayanan yang dijamin JKN, tindakan dapat diberikan sesuai prosedur dan ketentuan FKTP.

Apakah Bisa Memilih Scaling Sendiri dengan BPJS?

Pada prinsipnya, peserta tidak dapat menganggap semua tindakan yang diminta sendiri akan otomatis ditanggung.

BPJS merupakan program jaminan kesehatan yang memberikan pelayanan berdasarkan ketentuan manfaat dan kebutuhan medis, bukan sistem reimbursement untuk semua tindakan yang diinginkan pasien.

Karena itu, cara yang paling tepat adalah:

Datang → pemeriksaan dokter gigi → diagnosis → dokter menentukan tindakan → tindakan diberikan sesuai cakupan JKN.

Jika tindakan yang diminta tidak termasuk cakupan atau tidak memiliki indikasi sesuai ketentuan, fasilitas kesehatan dapat menjelaskan pilihan pelayanan dan biaya yang berlaku.

Apakah Scaling di Puskesmas Bisa Menggunakan BPJS?

Bisa dalam kondisi yang memenuhi ketentuan JKN.

Puskesmas merupakan salah satu jenis FKTP. Dalam ketentuan standar tarif pelayanan JKN, pelayanan kesehatan gigi nonspesialistik di FKTP mencakup scaling gigi pada gingivitis akut.

Namun, pelaksanaan di lapangan tetap bergantung pada:

  • Status kepesertaan.
  • FKTP tempat peserta terdaftar.
  • Hasil pemeriksaan dokter.
  • Diagnosis.
  • Indikasi medis.
  • Ketentuan pelayanan yang berlaku.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda memeriksakan kondisi gigi terlebih dahulu, bukan hanya datang dengan asumsi bahwa scaling rutin pasti gratis.

Apa Saja Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS?

Menurut Permenkes No. 3 Tahun 2023, pelayanan kesehatan gigi nonspesialistik di FKTP mencakup:

  1. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  2. Premedikasi.
  3. Kegawatdaruratan oro-dental.
  4. Pencabutan gigi sulung dengan metode topical atau infiltrasi.
  5. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.
  6. Obat pascaekstraksi.
  7. Tumpatan gigi.
  8. Scaling gigi pada gingivitis akut.

Daftar tersebut penting karena menunjukkan bahwa scaling memang tercantum dalam manfaat pelayanan kesehatan gigi, tetapi dengan kondisi yang disebutkan secara spesifik dalam regulasi.

Kenapa Scaling Rutin Tidak Selalu Ditanggung?

Ada perbedaan antara:

Scaling karena kebutuhan perawatan medis

dan

Scaling sebagai perawatan preventif rutin atas permintaan sendiri.

Pada kasus pertama, scaling dapat menjadi bagian dari penanganan kondisi gusi tertentu.

Sementara itu, seseorang yang tidak memiliki kondisi yang sesuai dengan cakupan pelayanan dapat saja perlu melakukan scaling dengan biaya pribadi.

Karena itu, sebelum melakukan tindakan, tanyakan kepada fasilitas kesehatan:

“Apakah tindakan scaling saya masuk dalam pelayanan yang ditanggung JKN?”

Ini adalah cara paling aman untuk mengetahui apakah ada biaya tambahan.

Apakah Scaling Penting Walaupun Tidak Ditanggung BPJS?

Ya.

Jangan menunda perawatan gigi hanya karena khawatir mengenai biaya.

Karang gigi yang dibiarkan dapat berkontribusi terhadap peradangan gusi dan penyakit periodontal. Scaling merupakan salah satu bagian dari pengendalian plak dan kalkulus pada pasien yang membutuhkan perawatan periodontal.

Penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa perawatan periodontal suportif berhubungan dengan pemeliharaan kesehatan periodontal dan hasil jangka panjang pasien yang telah mendapatkan terapi periodontal.

Jika scaling tidak masuk dalam cakupan BPJS pada kondisi Anda, tetap pertimbangkan melakukan perawatan sesuai rekomendasi dokter.

Berapa Kali Sebaiknya Scaling Gigi?

Tidak semua orang membutuhkan scaling dengan frekuensi yang sama.

Pasien dengan kondisi gusi sehat mungkin cukup melakukan pemeriksaan rutin dan scaling sesuai kebutuhan. Sementara itu, pasien dengan penyakit periodontal membutuhkan pemantauan lebih ketat.

Sebuah systematic review mengenai interval pemeliharaan periodontal menyimpulkan bahwa bukti mengenai satu interval optimal yang berlaku untuk semua pasien masih terbatas.

Artinya, jangan menggunakan aturan “semua orang harus scaling dua kali setahun” secara kaku.

Dokter gigi akan mempertimbangkan:

  • Jumlah karang gigi.
  • Kondisi gusi.
  • Kedalaman poket periodontal.
  • Riwayat periodontitis.
  • Kebersihan mulut.
  • Kebiasaan merokok.
  • Kondisi kesehatan umum.
  • Respons terhadap perawatan sebelumnya.

Tanda Anda Sebaiknya Segera Periksa ke Dokter Gigi

Jangan menunggu jadwal scaling berikutnya jika Anda mengalami:

Gusi sering berdarah

Perdarahan berulang saat menyikat gigi dapat menjadi tanda adanya peradangan gusi.

Gusi bengkak atau merah

Gusi yang sehat umumnya tidak bengkak dan tidak mudah berdarah.

Bau mulut menetap

Bau mulut yang tidak membaik meskipun sudah menjaga kebersihan mulut perlu diperiksa.

Karang gigi menumpuk

Karang gigi yang sudah keras tidak dapat dihilangkan secara optimal dengan sikat gigi.

Gigi terasa goyang

Gigi goyang dapat menjadi tanda adanya masalah pada jaringan penyangga gigi dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Tips Menjaga Gigi Setelah Scaling

Agar karang gigi tidak cepat kembali, lakukan beberapa kebiasaan berikut:

  1. Sikat gigi dua kali sehari dengan pasta gigi berfluoride.
  2. Bersihkan sela gigi menggunakan dental floss atau interdental brush.
  3. Bersihkan lidah.
  4. Batasi makanan dan minuman tinggi gula.
  5. Hindari merokok.
  6. Minum air putih secara cukup.
  7. Lakukan pemeriksaan gigi secara rutin.

Perawatan di rumah tetap penting meskipun Anda sudah melakukan scaling.

FAQ: Scaling Gigi dan BPJS

Apakah scaling gigi gratis dengan BPJS?

Tidak selalu. Scaling tercantum dalam pelayanan gigi nonspesialistik JKN untuk gingivitis akut, tetapi bukan berarti semua scaling rutin otomatis ditanggung.

Apakah scaling di Puskesmas ditanggung BPJS?

Dapat ditanggung jika memenuhi ketentuan pelayanan JKN dan dilakukan melalui FKTP sesuai prosedur.

Apakah scaling karena ingin membersihkan karang gigi saja ditanggung?

Jangan menganggap otomatis ditanggung. Dokter perlu memeriksa kondisi Anda dan menentukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan cakupan JKN.

Apakah harus ke dokter gigi BPJS terlebih dahulu?

Untuk menggunakan manfaat JKN, pelayanan dilakukan melalui alur FKTP dan fasilitas yang bekerja sama sesuai ketentuan kepesertaan.

Apakah scaling aman?

Scaling merupakan prosedur yang umum digunakan untuk menghilangkan plak dan kalkulus. Pada pasien dengan penyakit periodontal, scaling dan root planing merupakan bagian dari terapi nonsurgical yang didukung oleh bukti ilmiah.

Apakah BPJS menanggung scaling gigi?

Jawabannya adalah bisa, tetapi dengan ketentuan tertentu.

Berdasarkan Permenkes No. 3 Tahun 2023, scaling gigi pada gingivitis akut termasuk dalam pelayanan kesehatan gigi nonspesialistik di FKTP dalam program JKN.

Namun, hal ini tidak berarti seluruh tindakan scaling rutin untuk membersihkan karang gigi otomatis gratis menggunakan BPJS.

Karena itu, langkah yang paling tepat adalah datang ke FKTP tempat Anda terdaftar, melakukan pemeriksaan dengan dokter gigi, kemudian menanyakan apakah kondisi dan tindakan yang direkomendasikan termasuk dalam manfaat JKN.

Jangan lupa, kesehatan gigi sebaiknya tidak hanya diperhatikan ketika sudah terasa sakit. Pemeriksaan rutin membantu dokter menemukan masalah lebih awal dan menentukan perawatan yang tepat.

Ingin Memeriksakan Kondisi Gigi Anda?

Jika Anda mengalami gusi berdarah, karang gigi menumpuk, bau mulut, atau ingin mengetahui kondisi kesehatan gigi dan gusi, pemeriksaan langsung oleh dokter gigi merupakan langkah yang tepat.

Anda dapat mengunjungi DokterGigiku.com untuk mendapatkan informasi dan layanan kesehatan gigi.

Referensi

  1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
  2. Smiley CJ, et al. Systematic review and meta-analysis on the nonsurgical treatment of chronic periodontitis by means of scaling and root planing with or without adjuncts. Journal of the American Dental Association. 2015;146(7):508–524.
  3. Smiley CJ, et al. Evidence-based clinical practice guideline on the nonsurgical treatment of chronic periodontitis by means of scaling and root planing with or without adjuncts. Journal of the American Dental Association. 2015;146(7):525–535.
  4. Farooqi OA, et al. Appropriate Recall Interval for Periodontal Maintenance: A Systematic Review. Journal of Evidence-Based Dental Practice. 2015;15(4):171–181.
  5. Rattu V, et al. Prevalence of stable and successfully treated periodontitis subjects and incidence of subsequent tooth loss within supportive periodontal care: A systematic review with meta-analyses. Journal of Clinical Periodontology. 2023;50(10):1371–1389.